DPRD Langkat Setujui Perda LPJ APBD 2023, Hasrimy Tekankan OPD Harus Kerja Keras

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dalam rapat paripurna Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 Menjadi Perda di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jum'at (28/6/2024)

halKAhalKI.com, Langkat | DPRD Kabupaten Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurnanya, Jum'at (28/6/2024).

Rapat paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD langkat, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat, pejabat Pemkab Langka ,serta undangan lainnya.

Sidang paripurna hari ini merupakan tahap akhir rapat paripurna guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023. Dalam paripurna tersebut fraksi-fraksi DPRD Langkat menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi tersebut yakni fraksi BPI, Partai Nasdem, Partai Demokrat, paartai Gerindra, partai Golkar, PAN, KPK, dan fraksi PDIP 

Pj Bupati Langkat mengatakan, berbagai pandangan tanggapan serta masukkan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggung jawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

"Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini," kata Faisala Hasrimy.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...