DPRD Langkat Sepakati 3 Ranperda Inisiatif Masuk Propemda 2025

Juru bicara Bapemperda DPRD Langkat, Pimanta Ginting menyerahkan berkas 3 usulan judul Ranperda inisiatif DPRD Langkat ,Jum’at (30/08/2024).

halKAhalKI.com, Langkat | DPRD Kabupaten Langkat sepakati 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Inisiatifnya masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2025.

Ketiga Ranperda tersebut disepakati dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jum’at (30/08/2024), yakni Ranperda tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda tentang Pengembangan Desa Wisata

Rapat Paripurna DPRD Langkat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin. Tiga judul (rRanperda) ini akan ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2025. Ini akan bersama Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat. Judul Ranperda inisiatif DPRD ini merupakan masukan dari Komisi dan Fraksi DPRD Langkat. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat telah mengkaji usulan-usulan ini," kata Sribana.

Pada rapat itu, juru bicara Bapemperda, Pimanta Ginting menjelaskan latar belakang, tujuan dan sasaran serta ruang lingkup tiga Ranperda. Inisiatif DPRD Langkat juga dibahas. Pada Ranperda Ketahanan Pangan, sasaran yang ingin diwujudkan adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bergizi juga perlu ditingkatkan. Sasaran lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha pangan. Selain itu sebagai pedoman dalam penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi secara berkelanjutan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...