DPRD Langkat Saksikan Penertiban Lapak Pedagang di Luar Pasar Tradisional Tanjung Pura

Penertiban lapak pedagang di bahu jalan depan pasar tradisional Tanjung Pura, Rabu (2/7/2025).

halKAhalKI.com, Langkat | Lapak pedagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan depan pasar tradisional Tanjung Pura ditertibkan Pemkab Langkat, Rabu (2/7/2025).

Penertiban itu dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan unsur Muspika Tanjung Pura serta disaksikan. Anggota DPRD Langkat.

Sebelum penertiban, Ketua Komisi III DPRD Langkat Pimanta Ginting memberikan arahan kepada petugas yang terlibat dalam apel tim gabungan

"Hari ini, kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada tindakan anarkis," kata Pimanta.

Pimanta juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas selama eksekusi berlangsung agar tidak terjadi kemacetan. "Petugas keamanan yang ikut serta diharapkan dapat mengamankan proses eksekusi dengan baik," tambahnya.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan eksekusi, Rahmad Rinaldi Sekretaris Komisi III memimpin doa sebelum penertiban dimulai agar pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman.

Dalam eksekusi ini, diturunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa backhoe loader untuk menertibkan lapak pedagang yang berada di bahu jalan.

Pada proses eksekusi itu, Rinaldi juga memberikan pemahaman kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, memberikan pilihan apakah ingin memindahkan atau membongkar lapaknya sendiri atau oleh petugas.

Penertiban berjalan dengan tanpa hambatan, barang-barang pedagang yang diamankan selanjutnya dikumpulkan di kantor camat.Tanjung Pura.

Komisi III DPRD Langkat berharap pedagang dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan berjualan di dalam pasar tradisional yang telah disediakan dan menjadi contoh bagi pasar tradisional lainnya di Kabupaten Langkat.

Komentar

Loading...