halKAhalKI.com, Aceh Tamiang | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat melakukan ku jangan kerja ke Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) Aceh Tamiang, Jumat (21/11/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Pimanta Ginting diikuti Wakil Ketua Komisi III Edison Tarigan, Sekretaris Komisi III Rahmat Rinaldi, serta anggota komisi lainnya ydidampingi Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan.
Ketua F-CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, bersama jajarannya menyambut hangat komisi III DPRD Langkat tersebut Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dan bertukar pengalaman terkait pelaksanaan program CSR di daerah masing-masing.
Dalam kunker ini, Komisi III menggali peran F-CSR dalam mendorong perkembangan ekonomi dan sektor UKM melalui sinergi perusahaan dan pemerintah daerah.
Ketua F-CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia sekaligus memaparkan Rencana Kerja Tahunan F-CSR 2026 yang berisi delapan poin strategis, di antaranya mendorong Instruksi Bupati terkait kewajiban CSR perusahaan, pemetaan sosial atau roadmap CSR, pengembalian aset Istana Karang sebagai cagar budaya, hingga pendataan ulang HGU perkebunan sesuai arahan Gubernur Aceh.
Strategi lainnya mencakup penarikan kewajiban sosial dari PT Pertagas, penyusunan Qanun Retribusi Jasa Daerah, serta penguatan retribusi perizinan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Menurut Sayed, langkah-langkah tersebut merupakan upaya menyinergikan peran perusahaan dengan visi Pemerintah Aceh Tamiang hingga 2030, sehingga CSR dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, mengaku mendapatkan banyak masukan penting dari pemaparan F-CSR Aceh Tamiang.
Ia menilai keberadaan regulasi daerah seperti qanun atau perda sangat dibutuhkan untuk memperkuat peran forum CSR di Kabupaten Langkat.
Pimanta menyampaikan bahwa forum CSR di daerahnya belum berjalan optimal karena ketiadaan payung hukum yang jelas. Ia berharap masukan dari kunjungan ini dapat menjadi landasan bagi Langkat untuk memperkuat regulasi dan kinerja F-CSR ke depan
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
