DPRD Langkat Gelar Paripurna Penjelasan 6 Ranperda

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin menyerahkan tiga Ranperda inisiatif DPRD ke Sekdakab Langkat, Amril.Selasa (11/6/2024).

halKAhalKI.com, Langkat | Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat dibahas dalam rapat paripurna DPRD Langkat dengan agenda penjelasan atas 6 Ranperda tersebut, Selasa (11/6/2024).

Enam Ranperda tersebut terdiri dari:

  1. Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  2. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ketiganya merupakan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Langkat.K emudian tiga Ranperda inisiatif DPRD Langkat, yakni;

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pada Remaja.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.
  3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua aDPRD Langkat, Sribana Perangin-angin didampingi para wakil ketua dan dihadiri Sekda Kabupaten Langkat, Amril mewakili Pj Bupati Langkat.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...