DPC PPP Langkat di Verifikasi KPU Langkat

Langkat,halKAhalKI.com - pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas partai politik hasil Pemilu 2014 wajib di verifikasi keanggotaan partai politik sebagai syarat untuk menjadi partai politik peserta pemilu 2019. KPU Langkat melaksanakan verifikasi faktual 12 partai politik hasil pemilu 2014 yang ada di Kabupaten Langkat.

Foto : Pelaksanan verifikasi keanggotaan DPC PPP Kabupaten Langkat oleh KPU Langkat di Kantor DPC PPP Kabupaten Langkat,Selasa 30/1/20

12 partai politik tersebut antara lain Partai Golkar,PDIP,Partai Demokrat,PPP,PKS,Partai Hanura,PBB,PKB,PAN,PKPI,Partai Nasdem,Partai Gerindra dan tiga partai politik baru yang akan mengikuti Pemilu 2019, yaitu Partai Berkarya,PSI dan Partai Garuda.

Pantauan halKAhalKI.com sekitar pukul 10.30 wib KPU Langkat mendatangi kantor DPC PPP Kabupaten Langkat Jalan Tengku Putra Azis,Stabat dan memverifikasi keanggotaan PPP,Selasa 30/1/2018.

Kantor DPC PPP di penuhi kader PPP untuk diverifikasi verifikator KPU Langkat.Tim Verifikator KPU Langkat di pimpin oleh Muhammad Khair anggota KPU Langkat yang juga koordinator Teknis KPU Langkat yang juga dihadiri perwakilan Panwaslu Kabupaten Langkat.

Kepada halKAhalKI.comMuhammad Khair mengatakan, "verifikasi faktual keanggotaan 12 partai politik hasil Pemilu 2014 dan 3 partai politik baru akan berlangsung hingga tanggal 1 Februari 2018".

Lanjut Khair, "hari ini ada 4 partai politik yang akan di verifikasi yaitu PPP yang sedang berlangsung saat ini Partai Gerindra,PKPi dan PKS".

"Verifikasi PPP hari ini memverifikasi keanggotaannya dan kalaupun tidak bisa selesai hari ini masih bisa dilanjutkan pada hari selanjutnya sebelum batas waktunya (1 Januari,red)"./ref

Komentar

Loading...