Djohar Arifin Husin – Iskandar Daftarkan Diri di Pilkada Langkat 2018.

Stabat, halKAhalKI.com - Pasangan Djohar Arifin Husin dan Iskandar menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon langsung kepada Ketua KPU Langkat yang didampingi anggota KPU Sopian Sitepu,Muhammad Khair,T Muhammad Benyamin dan Adelina Sarah serta di saksikan Ketua dan anggota Panwaslu Langkat Aidil Fitri,Marhadenis Nasution dan Husni Laili.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah diumumkan KPU Langkat beberapa waktu yang lalu, pasangan Djohar Arifin Husin dan Iskandar memiliki dukungan setelah KPU Langkat melaksanakan verifikasi administrasi, dugaan kegandaan dan verifikasi faktual yang menyatakan syarat dukungan Djohar Arifin Husin dan Iskanda yang memenuhi syarat (MS) sebesar 31.959 dari 53.552 syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi Djohar Arifi Husin dan Iskndar.
Berdasarkan hal tersebut pasangan Djohar Arifin Husin dan Iskandar harus menyerahkan kekurangan dukungan 21.593 kali dua menjadi 43.186 pada tanggal 18 hingga 20 Januari 2018.
Kepada halKAhalKI.com Djohar Arifin Husin mengatakan, "kita siap menyerahkan kekurangan dukungan kepada KPU Langkat, banyak masyarakat dengan sukarela menyerahkan dukungannya, KTP nya tanpa di bayar"./ref
Ketua.
Formulir Dokumen BAB.1- KWK Diserahkan kepada panwas secepat mungkin
Komentar