Diujung Jabatan Plt Bupati Langkat, 128 Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Puskesmas “Dibongkar Pasang”

Diskominfo LktPelantikan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam 138 jabatan di jajaran Pemkab Langkat berlangsung di ruang Pola kantor Bupati Langkat, Rabu (20/12/2023). 





halKAhalKI.com, Langkat | Menjelang berakhirnya masa tugas Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin yang diperkirakan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.

128 pejabat eselon III setingkat Administrator, eselon IV setingkat jabatan Pengawas dan jabatan pelkasana serta Kepala UPT Puskesmas "dibongkar pasang".

Ini ditandai dengan pelantikan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam 128 jabatan tersebut yang berlangsung di ruang Pola kantor Bupati Langkat, Rabu (20/12/2023). 

Dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Amril mewakili i Plt Bupati Langkat Syah Afandin melakukan pengukuhan, pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ASN Pemkab Langkat tersebut.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 824-175/K/2023 Tanggal 30 November 2023, dan No : 824-180/K/2023 serta Nomor 824-181/K/2023 Tanggal 18 Desember 2023 tentang pengukuhan, pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam Jabatan Administrator (Eselon lll) Jabatan Pengawas (Eselon IV) Jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Keputusan Bupati Langkat tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat. Safriansyah Nasution,S.Sos dalam laporannya di kegiatan Pemkab Langkat tersebut.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...