Dituding Galian C, Ternyata Alih Fungsi Lahan Sawit ke Persawahan

Warga pemilik lahan yang beralih fungsi dari perkebunan sawit menjadi persawahan di Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, Selasa (21/6/2022)/ foto hK2

halKAhalKI.com, Langkat | Masyarakat Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Jaya, melaksanakan alih fungsi lahan dari perkebunan sawit menjadi persawahan tanaman padi.

Ini diungkapkan Kelompok Tani Mekar Jaya kepada halKAhalKI.com yang menyambangi nya di areal persawahan yang telah dialih fungsikan, kini telah ditanami hamparan padi yang hampir menguning, Selasa (21/6/2022).

Tak produktif kerap dicuri

Agus Salim pemilik lahan seluas 12 rante atau 4800 meter, yang tadi ditanami kelapa sawit, mengungkapkan dirinya bersama warga lainnya menganti tanaman di lahannya dikarenakan faktor keamanan, buah sawit kerap di curi orang.

"Karena tidak produktif lagi sawit kami, buah banyak dicuri orang. pengaruh sabu (narkotika) yang saat ini menjadi persoalan kita bersama," ungkap Agus Salim.

Dipaparkan Agus Salim lebih lanjut, dirinya bersama rekannya dalam alih fungsi lahannya bekerja sama dengan orang lain pemilik alat berat ekskavator untuk menormalisasi lahan sawitnya menjadi persawahan sehingga bisa ditanami padi.


YouTube player

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...