Disinyalir Rusak Ekosistem Mangrove Teluk Bintuni, KNPI Soroti Proyek LNG Tangguh

istimewaHaris Pertama.Ketua Umum DPP KNPI.

halKAhalKI.com, Jakarta | Eksploitasi pengeboran gas alam di Teluk Bintuni melalui proyek gas raksasa yakni Liquefied Natural Gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat dengan luas 5.966,9 km2, dimana berdampak besar pada kerusakan ekosistem lingkungan wilayah konsesi proyek. Hal tersebut disoroti oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

“Eksploitasi proyek gas raksasa LNG Tangguh di Teluk Bintuni mengharuskan dilakukan penebangan hutan mangrove di Distrik Babo yang didiami suku Sumuri yang sekarang dijadikan lokasi berdirinya pabrik LNG seluas sekitar 3.500 hektare”, kata Haris Pertama.

Haris mengatakan bahwa hutan mangrove di Bintuni adalah hutan bakau seluas 225.367 hektar atau 52 persen dari total keseluruhan hutan mangrove di Papua Barat.

“Proyek LNG Tangguh sejak awal masuk eksploitasi tahun 2002 yang telah baanvak merambah kawasan hutan mangrove di Teluk Bintuni, kini kita akan diperlihatkan kondisi hutan mangrove Teluk Bintuni terutama di kawasan pesisir Tanah merah yang mengalami kerusakan sangat parah”, tegasnya.

Padahal Hutan mangrove berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah pantai, karena berfungsi sebagai filter alami untuk memproses air limbah dan mengurangi polusi serta sebagai habitat bagi banyak flora dan fauna liar lainnya.

“Akar mangrove yang kuat dapat menahan erosi dan melindungi pantai dari abrasi dan kekeringan, hutan mangrove juga menjadi habitat bagi banyak satwa liar, seperti burung, ikan, dan udang, yang bergantung pada ekosistem ini untuk kehidupan mereka”, kata Haris.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...