Dimas Edukasi Calon Kades Di Penyampaian Visi-Misi dan Dialog Interaktif Pilkades Alur Gadung

Pengacara Rakyat Adv M Mas'ud MZ SH, MH narasumber dalam penyampaian visi misi dan dialog interaktif calon Kades Alur Gadung Kecamatan Sawit Seberang,Rabu (8/6/2022).

halKAhalKI.com, Langkat | Advokat M Mas'ud MZ SH, MH di dapuk menjadi narasumber dalam kegiatan penyampaian visi misi dan dialog interaktif calon Kepala Desa Alur Gadung Kecamatan Sawit Seberang yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Alur Gadung, Rabu (8/6/2022).

Sebagai praktisi hukum. Dimas sapaan akrab Mas'ud, narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan hal-hal terkait aturan hukum dalam tugas dan tanggung jawab seorang Kepala Desa.

Dimas juga memberikan pertanyaan dan edukasi serta advokasi hukum terkait tanggung jawab hukum kepada lima calon Kepala Desa Alur Gadung dan masing calon Kepala Desa (cakades) menjawab pertanyaan.

Dalam penjelasannya kepada halKAhalKI.com, Dimas mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman terkait tanggung jawab Kepala Desa dari sisi hukum.

"Saya hadir dalam kegiatan ini guna menjadi narasumber, dan pada kegiatan ini saya sampaikan pada para calon bahwa saat ini kita tidak sedang melakukan debat kandidat cakades, tetapi hanya penyampaian visi dan misi serta dialog interaktif pada dialog tersebut," kata Dimas.

"Kita hanya berdiskusi tentang maksud dan tujuan serta bagaimana cara para kades mencapai visi dan misi mereka. Dan saya juga memberikan pemahaman pada para calon mengenai arti dari visi dan misi itu apa, dan juga terkait beberapa aturan hukum terkait tentang pemerintahan desa. Alhamdulillah, saya dipercaya oleh panitia untuk menjadi narasumber," pungkas Advokat yang dikenal sebagai Pengacara Rakyat.

Selanjutnya 1 2