Dilatarbelakangi Korupsi PBJ Subur dan Tersebar, FITRA Sumut Bersama ICW Gelar FGD

FITRA Sumut dana ICW gelar FGD PBJ di Saka Hotel, Medan (16/5/2023)..

halKAhalKI.com, Medan | Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA Sumut) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) gelar Focus Group Discussion (FGD) kepada organisasi masyarakat (CSO) yang pernah mengajukan permohonan informasi publik ke badan publik di Saka Hotel, Medan, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Latar belakang FGD ini di laksanakan, dikarenakan permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sejatinya adalah proses penyerapan anggaran untuk pembangunan. Sayangnya Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih terus subur dan tersebar.

Data pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa 1.335 dari 2.760 (48,3%) kasus korupsi yang ditindak penegak hukum pada 2016-2021 adalah korupsi yang berkaitan dengan PBJ. Korupsi tersebut diperkirakan merugikan negara Rp5,3 triliun. Keterbukaan informasi PBJ menjadi prasyarat penting dalam menjaga PBJ agar lebih terawasi dan bersih dari praktik curang korupsi.

Pemerintah sebenarnya telah membuka kran keterbukaan informasi di PBJ melalui UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PerKI Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Selain itu pemerintah juga telah menyediakan kanal informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan realisasinya.

Namun dalam implementasinya, masih banyak badan publik belum menjalankan dengan maksimal. FITRA Sumut dan ICW pun mencoba menguji sejauh mana Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ) di Sumatera Utara.

Rangkaian pertama yang dilakukan adalah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) kepada organisasi masyarakat (CSO) yang pernah mengajukan permohonan informasi publik ke badan publik.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...