Diduga Tak Penuhi Standar Kesehatan. Polsek Medan Timur Gerebek Pabrik Roti

Medan, halKAhalKI.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggerebek pabrik pembuatan roti dan panir di Jalan Madio Santoso, No 109, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat karena pengelola pabrik diduga melanggar standar kesehatan dalam pembuatan roti tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (20/8), menerangkan pada Selasa (15/8) sekira Pukul 15.13 WIB personil Polsek Medan Timur menerima laporan dari masyarakat tentang pabrik pembuatan roti dan panir yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan.

Dari laporan itu, personil dengan membawa surat tugas langsung mendatangi pabrik dan menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa bersama sisa roti yang tidak terjual berserakan serta olahan panir dan olahan sarikaya di lantai. Sehingga, petugas menduga pembuatan roti tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang dapat membahayakan masyarakat.





Namun, saat petugas tengah mendalami dugaan pelanggaran pembuatan roti yang tidak memenuhi standar kesehatan itu, pemilik pabrik bernama Raya bersama anak Wendy bersama para pekerja lainnya melakukan perlawanan dengan meneriaki petugas sebagai maling. Sehingga petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti pembuatan roti.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...