Diduga Hasil TPPU, Rumah Ibrahim Hongkong Digeledah BNN.

Foto : BNN geledah rumah Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong/istimewa

halKahalKi.com,Langkat - Dari pemeriksaaan yang begitu panjang terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong beserta rekan rekanya, akhirnya BNN memutuskan mengeledah rumah calon anggota DPRD Langkat pada Pemilu April 2019 yang akan datang.

Penggeledahan dilaksanakan karena diduga kuat Ibrahim Hasan terlibat dalam peredaran Narkotika jaringan Internasional dan mengembangkan perkara tindak pidana narkotika ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami akan mengusut harta miliknya, baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak untuk disidik dengan Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucap Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Rabu (22/8).

Arman Depari juga mengatakan, Pada Bulan Juli lalu, BNN mengendus keberadaan Ibrahim Hongkong sedang membawa Sabu Sabu dari Malaysia, dengan berat 55 Kg. Namun dirinya lolos dari pengejaran.

"Dia (Ibrahim Hongkong) tidak hanya sekali ini saja menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, tapi sudah berkali kali," tutup Arman Depari./red

Komentar

Loading...