Di Tanjung Pura, Gegara Sabu Warga Paluh Manis Diciduk Satres Narkoba Polres Langkat

SA tersangka pemilik sabu yang ditangkap Satres narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura, Senin (6/1/2025) - halKAhalKI.com

halKAhalKI.com, Langkat | Karena narkoba, warga Kelurahan Palu Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat berinisial SA (29) diciduk tim opsnal Satres narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura, Langkat, Senin (6/1/2025).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra menjelaskan kepada halKAhalKI.com, Selasa (7/1/2025). SA yang beralamatkan di Jalan Cinta rakyat Palu Manis tersebut pada Senin 6 Januari sekira pukul 16.30 WIB diringkus saat berada di jalan Karantina, Tanjung Pura.

"Team opsnal Unit I Sat narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Jalan Karantina Kelurahan Pekan Tanjung Pura, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian Kanit unit 1 melaporkan hal tersebut," ujar AKP Rudi.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...