Di Langkat Seorang Pelajar SMP Diduga Diperkosa 7 Anak Usia 13-15 Tahun

halKAhalKI.com, Langkat | Sungguh tragis dan memilukan, seorang anak sebut saja Bunga (13) yang masih bersekolah di salah satu SMP yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga di perkosa oleh tujuh orang yang juga masih berusia anak antara 13 hingga 14 tahun.
Dugaan pemerkosaan tersebut telah dilaporkan keluarga Bunga ke Polres Langkat dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/86/II/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan kepada jurnalis membenarkan kasus tersebut dan telah dilaporkan ke pihaknya.
"Masih kita proses Pak, karena berkas nya baru masuk tadi malam. Pelakunya sekitar 7 orang yang juga masih di bawah umur. Saat ini masih dalam penyelidikan Unit PPA terkait kronologis dan keterangan saksi-saksi serta korban," ujar Iptu Luis, Selasa (21/2/2023).
Menurut Kasat Reskrim Iptu Luis, pelaporan kasus perkosaan anak di bawah umur ini langsung dilaporkan oleh pihak kelurga korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/II/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Adapun inisial korban Yakni JK alias Bunga (13), serta 7 pelaku yakni WP (15), AM (14), FB (13), TA (14), AS (14), FI (13) dan BF (13).
"Saat ini kasusnya masih ditangani Unit PPA Polres Langkat," pungkas Luis.
Komentar