halKAhalKI.com, Langkat | 170 dari 240 Desa yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akan mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang pelaksanaannya di rencanakan 31 Mei 2022 akan datang.
Hal ini dikatakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Basrah Pardomuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda acara persiapan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022, Kamis (6/1/2022).
RDP dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Langkat dipimpin Ketua Komisi A Dedek Pradesa yang dihadiri perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Dukcatpil Faisal Rizal Matondang, Kabag Hukum Alimat Tarigan, para Camat dan para Apdesi Kecamatan.
Dalam keterangan yang disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, ada 63 Kepala Desa yang telah berakhir masa tugasnya sebagai Kades tertanggal 21 Desember 2021, dari 63 ini ada 3 desa yang mengikuti Pilkades tahun 2019. Dan ada 110 Kepala Desa yang akan berakhir masa tugasnya sebagai Kades tertanggal 23 Mei 2022.
“Untuk Kades yang berakhir masa tugasnya tanggal 21 Desember 2021, telah ditunjuk Penjabat (Pj) Kades untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan desa,” sebut Basrah.
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
