halKAhalKI.com, Langkat | 167 Desa di Kabupaten Langkat mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 19 Junis 2022 mendatang.
Tahapan pun satu demi satu dilalui Panitia Pilkades dan masyarakat Desa khususnya yang namanya tertera dalam daftar pemilih.
Dan kini tahapan kampanye didepan mata, 9 hingga 11 Juni 2022. Setelah masa kampanye selesai akan memasuki masa tenang pada 12- 15 Juni kemudian dilanjutkan pemungutan suara pada 19 Juni 2022.
Terkait dengan Pilkades dan tahapannya, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Sei Lepan, Sahendra menghimbau masyarakat agar hindari praktik politik uang atau money politik dalam memilih calon Kepala Desa- yang sesuai harapan masing masing serta tetap menjaga kondusifitas terkait Pemilihan tersebut khususnya di Kecamatam Sei lepan.
Menurut Sahendra, Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat desa dalam rangka memilih pemimpin Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, jujur dan adil.
“Sebagai pesta demokrasi bagi masyarakat Desa, maka pemilihan ini sangatlah penting untuk memilih pemimpin yang amanah dan jujur untuk memimpin Desa dalam 6 tahun kedepan,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
