Dari 126 TKA PLTU P Susu,1 TKA Diamankan Kantor Imigrasi.

halKAhalKI.com - Pangkalan Susu : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Langkat bersama Kantor Imigrasi Medan,Polres Langkat laksanakan sidak (inspeksi mendadak) keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di PLTU Pangkalan Susu,Kamis 5/10/2017.
Dari informasi yang dirangkum halKAhalKI.com dari Disnakertrans Kabupaten Langkat, ditemukan 126 TKA yang bekerja di PLTU Pangkalan Susu dengan perincian 64 TKA Sinohydro dengan 11 orang TKA yang dokumennya masih di Kantor Imigrasi.
Selanjutnya ada 59 orang TKA Hubey,1 orang diantaranya KITAS (Kartu Izin Menetap Sementara,red) masih di Kementerian Tenaga Kerja.Kemudian IPB 2 orang dan tidak ada masalah.
Dari sidak yang dilakukan tersebut 1 orang TKA Victory diamankan kantor Imigrasi karena tidak memiliki dokumen.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Langkat kepada halKAhalKI.com mengatakan,"sidak tim terpadu yang melibatkan tim Pora Pemkab Langkat dan Kantor Imigrasi Medan"..
Lanjut Syaiful Abdi,"sidak di pimpin Kasie Pengawasan Kantor Imigrasi Medan, Iqbal dengan dengan jumlah personil 15 oran yang melibat instansi terkait diantaranya Polres Langkat, Disnaker Langkat, Koramil Pangkalan Susu dan Polsek pangkalan Susu"./ref.
Komentar