COVID-19 Berhimbas Terhadap Wisata Langkat, 350 Orang Pramuwisata Menganggur

Foto : Ketua HPI Langkat, M Bahagia Ginting (baju putih), Bukit Lawang Rabu (18/3/2020)./ dok foto HK2-mig

Langkat, halKAhalKI.com | Terkait kebijakan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin membatasi pengunjung dari mancangara ke daerah tujuan wisata Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan dan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Hal ini dinyatakan Bupati Langkat kepada jurnalis saat diwawancarai, Selasa (17/3/2020) .

Terbit Rencana juga memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata untuk membatasi wisatawan manca negara yang akan datang berlibur kedua tempat wisata yang terkenal di Kabupaten Langkat diantaranya Bukit Lawang dan Tangkahan, untuk mengantisiapsi penyebaran pandemik COVID-19 di Kabupaten Langkat dan berkordinasi ke imigrasi untuk membatasi kedatangan turis mancanegara yang akan datang ke tempat pariwisata yang ada di Kabupaten Langkat, khususnya tempat pariwisata Bukit Lawang dan Tangkahan.





Terkait kebijakan tersebut, Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), M Bahagia Ginting menyetakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menutup sementara kawasan wisata di Langkat untuk pencegahan penyebaran COVID-19 atau Corona.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...