Catatan Akhir Tahun 2024 LBH Medan: Ujung Jalan Demokrasi dan HAM dalam Cengkraman Oligarki

halKAhalKI.com, Medan | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mencatat hampir setahun berlalu ketidakadilan dan ketimpangan sosial masih saja terjadi terhadap
masyarakat sipil khusus Sumatera Utara. Banyaknya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat negara.
Bahkan dalam penyelesaiannya masih saja disertai konflik dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat.
Pendampingan kasus
Banyaknya peristiwa hukum yang di advokasi LBH Medan menunjukkan belum adanya perubahan situasi dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak lain berdampak terhadap pelanggaran HAM.
"Sepanjang tahun 2024, LBH Medan menerima 248 pengaduan. Adapun 133 pengaduan secara online (Whatsapp & Instagram LBH Medan) dan 115 Pengaduan Langsung serta Konsultasi," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra melalui keterangan persnya yang diterima halKAhalKI.com, Selasa, (24/12/2024).
Konsultasi tersebut terkai 39 kasus pidana, 61 perkara perdata, 12 Perkara TUN dan 3 perkara lainnya.
Dari seluruh pengaduan tersebut 40 Kasus didampingi LBH Medan yang terdiri dari 16 perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), 2 kasus kriminalisasi, 2 KDRT dan 2 perceraian terhadap perempuan. Kemudian 1 tipikor, 1 PTUN, 1 ITE, dan 1 perdata lainnya serta 13 kasus pidana termasuk pembunuhan berencana wartawan Rico Sempurna dan MHS yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Komentar