Camat Wampu dan Kadis Perhubungan Tak Hadir, Komisi D Tunda RDP Terkait Portal Pasar 1 Wampu

Ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Langkat.

Langkat, halKAhalKI.com | Komisi D DPRD Kabupaten Langkat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hilangnya portal di Simpang Pasar 1 Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara pukul Senin (17/2/2020).

RDP tersebut dimulai sekira pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting selaku Koordinator Komisi D, Ketua Komisi D, Sri Bana Perangin Angin serta anggota Komisi D diantaranya H Ajai Ismail, Munhansyar.





Rapat dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Langkat tersebut berlangsung singkat dikarenakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupten Langkat dan Camat Wampu tak menghadiri rapat Komisi D tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Sri Bana Perangin Angin, usai RDP kepada halKAhalKI.com menyatakan RDP berlangsung singkat di dan tidak menghasilkan rekomendasi karena RDP ditunda.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...