Camat Babalan dan 2 Stafnya di OTT Ditreskrimsus Polda Sumut
Langkat, halKAhalKI.com |Beredar kabar Ditkrimsus Polda Sumatera Utara siang tadi Rabu (29/1/2020) melakukan Operasi Tangkap Tanggan (OTT) terhadap Camat Babalan YP, Sekcam Babalan R dan Kasi Trantib Kecamatan RNF.
OTT tersebut terkait pungli pembuatan rekomendasi izin mendirikan bangunan, OTT berlangsung singkat dan cukup menyedot perhatian pegawai kantor Kecamatan Babalan yang baru saja selesai jam istirahat siang.
Personil Ditkrimsus Polda Sumatera Utara, siang itu datang dengan mengendarai dua mobil langsung masuk keruangan Camat Babalan.
Informasi yang dirangkum menyebutkan Polisi tiba sekira pukul 14.00 WIB, dengan mengenakan rompi Ditkrimsus, langsung masuk kekantor Camat Babalan dan menutup pintu gerbang.
Komentar