Calon Tunggal di Pilkada, Jeirry Sumampow: Mengebiri Kehendak Rakyat
halKAhalKI.com | Pilkada tahun 2024 di Indonesia dilaksanakan secara serentak bagi daerah dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sistem Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Kekhawatiran akan timbulnya proses demokrasi yang tidak sehat dalam konteks Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, banyak daerah yang akan menggelar Pilkada pada 27 November mendatang yang berpotensi mengusung calon tunggal.
Mencermati hal tersebut, Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilihan Indonesia (TePI) menyebutkan tiba-tiba gagasan tentang calon tunggal menguat jelang tahapan pencalonan dalam Pilkada akhir Agustus ini.
"Saya menilai, ini adalah semacam siasat antara kekuasaan, parpol dan calon tertentu untuk menang dalam Pilkada. Artinya, ada kekuatiran bahwa orang-orang yang yang diplot oleh kekuasaan dan parpol untuk menjadi kepala daerah tak disukai rakyat sehingga tak terpilih," kata praktisi kepemiluan Indonesia tersebut
lebih jauh diulas Jeirry, ini adalah siasat mereka untuk mendorong orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan emosional dan keluarga dengan mereka untuk menjadi calon tanpa lawan.
"Jadi calon tunggal ini adalah mainan para penguasa untuk memperkuat dinasti politik mereka. Nanti kita akan lihat bahwa orang-orang yang akan dicalonkan kemungkinan besar memiliki kedekatan dengan para penguasa ini, baik pengusaha negara maupun pengusaha parpol," papar Koordinator TePI tersebut
Baca halaman selanjutnya: Jalan pintas halangi calon baik elektabilitas tinggi
Komentar