Cabup Langkat 02, Iskandar Sugito: Rumdis akan Ditempati Agar Tak Berjarak dengan Masyarakat
halKAhalKI.com, Langkat | Penerapan tata kelola yang baik (good governance) harus dimulai dari pemimpin, sehingga bisa menjadi contoh bagi bawahannya. Sebab menerapkan tata kelola yang baik, good governance akan sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga nilai etik, sebagai jiwa (roh) dari good governance.
Seorang pemimpin harus menerapkan nilai etik dalam tindakan kesehariannya, sehingga menjadi panutan dan teladan bagi jajaran dan masyarakat pada umumnya. Tidak sekedar ucapan maupun slogan yang menjenuhkan, membosankan.
Setidaknya itu yang akan dilakukan Iskandar Sugito bersama Adli Tama Hidayat Sembiring, calon Bupati (cabup) dan wakil bupati nomor urut 2, saat dipercaya oleh sebagian besar warga untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Langkat, melalui Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Iskandar Sugito kepada halKAhalKI.com, mengatakan, bahwa jika sebahagian besar warga Langkat menghendaki dirinya bersama Adli Tama Hidayat Sembiring memimpin Langkat, hal yang sangat sederhana namun menurutnya berdampak pada pelayanan publik adalah, bahwa dirinya dan Adli akan menempati rumah dinas (rumdis) Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang telah disediakan.
"Hal ini perlu dilakukan untuk memberi contoh pada jajaran Pemkab Langkat, khususnya pejabat yang telah disediakan rumah dinas oleh Pemerintah. Tidak hanya di Stabat sebagai ibukota Langkat, namun juga bagi seluruh pejabat yang bertugas di kecamatan. Ini perlu dilakukan agar saya dan Adli serta pejabat di segala tingkatan dapat melihat dan mendengar langsung apa yang sangat dibutuhkan warga Langkat," kata Iskandar di Stabat Rabu (30/10/2024).
Menurut Iskandar, seorang pemimpin harus terus menjalin komunikasi dan silaturrahmi, baik kepada jajarannya maupun masyarakat pada umumnya, sehingga dia tahu bagaimana keadaan masyarakat yang dipimpinnya, lalu memikirkan solusi pada setiap permasalahan yang hadir.
“Pejabat harus tak berjarak dengan masyarakat. Seorang pejabat harus membaur dengan masyarakat, tidak hanya di jam kerja namun juga diluar jam kerja, setidaknya berbaur dengan tetangga dimana rumah dinas pejabat tersebut berada. Sehingga dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Komentar