Buronan Kejatisu Kasus Bapemas Ditangkap di Jakarta

Medan, halKAhalKI.com |Taufiq HM (THM) tersangka kasus korupsi penyalahgunaan Dana Dekonsentrasi Pemdes pada Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Sumut, buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), berhasil ditangkap Kejatisu di Jl. Petojo, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Tersangka Taufiq HM ditangkap sekira pukul 12.15, kemudian diterbangkan dari Jakarta menuju Medan, Rabu malam dan selanjutnya dibawa ke Gedung Kejatisu Jl. Abdul Haris Nasution.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Amir Yanto melalui Kasipenkum Sumanggar Siagian mengungkapkan, THM merupakan Direktur Mitra Multi Kommunication yang berkantor Jl. Gagak, Kalideres, Kota Jakarta Barat.





โ€œTersangka ini sempat buron, sejak 2019. Ia kemudian berhasil ditangkap di kawasan Jl. Petojo, Jakarta Pusat,โ€ kata Sumanggar.

Dijelaskannya, Taufiq HM salah satu rekanan yang terlibat dalam kegiatan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2015 melakukan markup anggaran, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp715.520.000.

Selanjutnya 1 2 3