Setelah 6 Bulan Menjabat
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Akan “Reshufle” Kepala Dinasnya

halKAhalKI com, Langkat | Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin akan lakukan penyegaran atau merotasi jabatan Kepala Organisasi Pemerintah (OPD) Kabupaten Langkat setelah enam bulan usia jabatannya sebagai Bupati Langkat.
Hal ini dinyatakan Terbit Rencana Perangin-Angin menjawab pertanyaan jurnalisĀ yang mewawancarainya terkait rotasi para Kepala Dinas (OPD) yang ada di Kabupaten Langkat setelah enam bulan dirinya menjabat Bupati Langkat, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda Pengesahan/Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018 Menjadi Perda, Selasa (16/7/2019) soreĀ
"Ya, dalam hal reshufle dinas itu belum,tapi tetap akan kita lakukan. Bagaimana layak dan kelayakan yang mampu yang tepat untuk kita lakukan,"tutur Bupati Langkat.