halKAhalKI.com, Langkat | Pemkab Langkat berencana menaikan besaran modal disetor awal untuk Perseroan Daerah (Perseroda) Langkat Setia Negeri dari semula Rp2 Milyar menjadi Rp6.250.000.000.
Hal tersebut dinyatakan Bupati Langkat, Syah Afandin di rapat paripurna DPRD Langkat, dalam jawabannya atas pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD Langkat dalam penyampaian Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri, Jum’at (19/9/2025).
BACA JUGA : Penyertaan Modal Rp25 Milyar untuk Perseroda LSN, Fraksi PDIP: Rawan Menjadi Beban Fiskal Terselubung
Alasan kenaikan
Syah Afandin dalam tanggapan atas pandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan pernyertaan modal pada perseroan daerah Langkat Setia Negeri, pemenuhan modal dasar sebesar Rp25 milyar sebagaimana ditetapkan dalam Perda nomor 5 tahun 2025 pasal 9 ayat 1 yang dibagi masing- Rp2 milyar pada tahun 2026, 2027 dan 2028 serta seterusnya.
“Setelah dilakukan harmonisasi oleh kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM terhadap Ranperda penyertaan modal kepada perusahaan perseroan daerah Langkat Setia Negeri, terjadi perubahan besaran modal disetor awal semula sebesar Rp2.000.000.0000 menjadi Rp6.250.000.000,- atau minimal 25% dari modal dasar, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Eksplorasi konten lain dari halKAhalKI.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
