Polres Langkat ‘Sikat’ 3 Kg Sabu dan 93 Kg Ganja serta Kurirnya

Bupati Langkat Minta Kapolres Tangkap dan Tembak Bandar Narkoba di Langkat

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dan Kapolres Langkat, Edi Suranta Sinulingga dalam konfrensi pers pengungkapan kasu narkoba di Polres Langkat, Senin (22/3/2021). dok foto hK2





halKAhalKI.com, Langkat | Delapan Kurir Narkoba dan tiga kilogram Sabu serta sembilan puluh tiga kilogram ganja berhasil ditangkap dan digagalkan peredarannya, hal ini ungkap Kapolres Langkat Akbp Edi Suranta Sinulingga dalam Konfrensi Pers yang dihadiri Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, di Polres Langkat, Senin (22/3/2021).

Kedelapan kurur narkoba tersebut, empat orang diantaranya kurir 3 kilogram sabu dan empat orang lainnya sebagai kurir 93 kilogram ganja kering yang ditangkap di empat lokasi berbeda.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK dalam konfrensi pers tersebut, menyebutkan penangkapan kurir narkoba itu berkat kerja keras personil jajaran Polres Langkat yang melakukan Undercover (penyamaran) dalam mengungkap kasus narkoba. “Kami akan segera mengejar bandarnya,” sebutnya.

Edi juga menambahkan, tiga kurir dua kilogram sabu warga Tanjung Balai berinisial CM (33), AS (35) dan YA (41) diamankan 10 Februari 2021 di depan Masjid An Nur, tepatnya di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1697 VQ.

“Kurir 1 Kg sabu berinisial ZA (32) warga Aceh Tamiang, ditangkap 14 Februari 2021 malam di Jembatan Sei Wampu. Paket sabunya dibungkus plastik klip bening. Ini merupakan tangkapan besar jajaran Polres Langkat dalam kurun waktu dua bulan,” papar Edi Suranta.

Selanjutnya, tersangka kurir 93 kilogram ganja kering berinisial BS (21) dan Dam (21) warga Gayo Lues diamankan di Jalan Jendral Sudirman No 32, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang sekira jam 05.00 WIB dini hari, dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BL 1164 BB.







Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...