Bupati Langkat Lantik 76 Kepala Desa
Bupati Langkat Kepada 76 Kades, Amanah Akan Dipertanggung Jawabankan Kepada Allah SWT
LANGKAT, halKAhalKI.com | 76 Kepala Desa t(Kades) terpilih dari 23 kecamatan hasil Pemilihan Kepala Desa gelombang 3 yang dilaksanakan 22 Agustus 2019 lalu, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Pendopo Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, Senin (7/10/2019).
Dalam arahannya Bupati Langkat mengingatkan para Kepala Desa yang sumpah jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus lurusnya.
"Sadarilah, amanah ini tidak semata dipertanggung jawabkan secara administrasi saja kepada tingkat pimpinan, namun juga akan dipertanggung jawabankan juga kepada Allah SWT," sebutnya.
Bupati juga meminta perhatian seluruh Kepala Desa terpilih, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya diantaranya menyusun dan menetapkan RPJM desa dan tetap menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2019 - 2024,paling lambat tiga bulan ke depan.
Bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, kuasai peraturan agar terhindar dari permasalahan hukum, karena laporan keuangan desa menjadi bagian dari laporan keuangan daerah.