halKAhalKI.com, Langkat | Bupati Langkat, Syah Afandin diingatkan Ketua Fraksi PKS DPRD Langkat, Safitri Harianto untuk jangan membuat kebijakan populis tanpa mempertimbangkan dampak terhadap anggaran dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal disampaikan Safitri Harianto kepada halKAhalKI.com, Rabu (27/8/2025) malam. Menurutnya ada beberapa kebijakan yang tidak cermat disampaikan Bupati Langkat kepada publik.
Pengangkatan PPPK paruh waktu
Salah satu diantaranya menyatakan akan menampung ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah) dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pernyataan tersebut disampaikan Syah Afandin kepada 832 TKS di Alun-Alun Tengku Amir Hamzah, Stabat pada Rabu 20 Agustus 2025.
Kebijakan populis dan kemampuan APBD
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Langkat tersebut, pernyataan tersebut baik dan mengakomodir kepentingan TKS R4, namun rencana untuk mengangkat seluruh pegawai R4 tersebut, perlu dipertimbangkan dan dikaji dengan hati-hati karena berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kita harus realistis dengan kemampuan anggaran, apakah kita mampu membayar gaji pegawai sebanyak itu,” kata Harianto yang juga anggota Komisi II DPRD Langkat.
