BPK Temukan 11 Paket Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai Kontrak di Dinas PUPR Langkat

Kantor Dinas PUPR Langkat

Langkat, halKAhalKI.com | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya 11 paket pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat sebesar Rp.4.078.881.564.18 pada tahun 2018 lalu.

Hal ini tertulis pada lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). 

Disitu disebutkan agar Dinas PUPR Kabupaten Langkat segera menarik jasa kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa dan menyetorkannya ke kas daerah sebesar Rp2.266.445.268.90.

Kemudian, BPK meminta agar dilakukan perhitungan kekurangan volume pekerjaan pada pembayaran termin terakhir sebesar Rp1.694.772.55.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...