Bowo, Tak Berotak Bunuh Kakeknya Karena Minta Uang Tidak Dituruti

halKAhalKI.com, Langkat - Yopi Ari Wibowo (Bowo) Jalan Perwira Linkungan VI Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kodya Binjai terkategorikan cucu yang bedebah dan tidak layak untuk diikuti prilakunya, pasalnya Bowo (30) tega dengan sadisnya membunuh kakeknya M Amin Ismail (75) seorang Purnawirawan TNI AD berpangkat Pelda.

Bowo membunuh kakeknya dengan keji hanya dikarenakan permintaannya tidak dituruti sang kakek. Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat kepada jurnalis di konfrensi pers Polres Langkat, Jum'at sore 7/12/2018.

Berdasarkan keterangan pelaku, sebut Kapolres Langkat, awalnya tersangka dari Binjai menumpang angkutan umum berniat meminta uang kepada kakek, setibanya di simpang Bupati Bowo berjalan kaki menuju rumah kakeknya di perumahan Pemkab Langkat Jalan Murai, Lingkungan XIII Beringin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat yang berjarak hampir dua km.

Foto : Yopi Ari Wibowo (Bowo) cucu pembunuh Kakeknya diapit personil Satreskrim Polres Langkat sebelum konfrensi Pers/ Jum'at 7/12/2018.

Setibanya dirumah kakeknya, Bowo meminta uang pada kakeknya M Amin Ismail diruangan tamu, permintaan itu tidak dituruti korban sambil mengatakan " Dasar cucu gak punya otak kau, udah tau abah sakit masih minta uang".

BACA JUGA :
Tempo Seminggu Polres Langkat Bekuk Cucu Pembunuh Kakeknya.

Masih Kapolres Langkat, mendengar hal tersebut Bowo emosi sehingga langsung menuju dapur dan mengambil alu kayu disamping lemari selanjutnya memukul alu tersebut berkali kali ke kepala M Amin dan membuatnya jatuh kelantai tewas, Rabu 28/11/2018 sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian sekira pukul 6.30 WIB Jum'at 30/12/2018 korban ditemukan tergeletak dillantai berlumuran darah dan diperkirakan korban tewas sudah dua hari, selanjutnya personil Satreskrim Polres Langkat berkoordinasi dengan di Direktirat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menlakzkan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari penyelidikan diketahui ada yang menjual handphone (hp) korban, sehingga Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Langkat Iptu Bram Chandra bersama tim juga personil ditreskrimum Polda Sumut mengechek pembeli hp tersebut, setelah ditemukan pembelinya diketahui penjualnya Yopi Ari Wibowo cucu korban dan hp dijual dengan harga Rp.80 ribu.

Mendengar keterangan pembelinhp korban tim langsung menangkap Bowo dirumahnya, papar AKBP Doddy Hermawan didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi kepada jurnalis./ref

Komentar

Loading...