KPU Langkat Laksanakan Bimtek Kepada 831 Anggota PPS.

halKAhalKI.com - Stabat : Sebanyak 831 orang anggota PPS dari 277 desa dan kelurahan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terpadu untuk Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan wakil Bupati Langkat tahun 2018 yang dilaksanakan KPU Langkat.
Bimtek yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti PPS dari 12 kecamatan dan pada gelombang kedua diikuti PPS dari 11 kecamatan.
KPU Langkat melaksanakan.Bimtek di dua tempat yaitu di STIKes Putra Abadi Langkat (PAL) dan Gedung KNPI Langkat. Bimtek tersebut terbagi dua gelombang. Demikian disampaikan Ketua KPU Langkat Agus Arifin di STIKes PAL, Minggu (3/12/2017).
Tujuan bimbingan teknis bagi PPS itu kata Agus Arifin, dimaksudkan agar PPS dapat memahami tugas pokok, fungsi dan wewenang PPS dalam menjalankan tugas di desa dan kelurahan menjelang Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan wakil Bupati Langkat.
Agus berharap setelah dilaksanakan Bimtek ini para PPS bisa sudah memiliki gambaran terkait dengan tupoksi dan diharapkan profesional dalam menjalankan tugas tersebut. Selain itu sebut Agus, PPS yang akan mengusulkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), untuk itu diharapkan PPS lebih berhati-hati dan cermat dalam memilih serta mengangkat petugas PPDP karena PPDP itu terkait dengan daftar pemilih. Daftar pemilih itu rentan dipermasalahkan. Daftar pemilih itu selalu dibuat sebagai bahan gugatan para calon.
“PPDP adalah jantungnya KPU, kalau PPDP tidak beres soal data pemilih maka KPU yang akan rusak, makanya saya minta PPS untuk lebih cermat memilih orang yang akan diusulkan menjadi PPDP,”ujar Agus.
Selain itu di jelaskan Agus bahwa KPU telah menerima penyerahan berkas dukungan dari lima pasangan bakal calon jalur perseorangan, berkas dukungan tersebut telah selesai dicermati, tinggal menunggu verifikasi faktual dilapangan yang akan dilakukan oleh PPS.
“Tahapan Pilkada sudah berjalan dan saat ini kita sedang menghadapi verifikasi faktual, untuk itu benar-benarlah para PPS saat menjalankan verifikasi faktual dilapangan,” kata Agus seraya meminta kepada PPS untuk bersikap netral dalam bersikap dan bertindak serta profesional bukan berarti memutus tali silaturrahim dan menjaga kode etik karena kode etik itu berlaku bagi semua penyelenggara diberbagai level.
Selain itu Muhammad Khair anggota KPU Langkat yang menjadi Koordinator Divisi Teknis menyatakan Bimtek ini juga bertujuan untuk membekali para PPS karena sudah masuk tahapan, saat ini sudah masuk tahapan penyerahan berkas dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, dan bimtek ini salah satunya untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada PPS terkait dengan verifikasi faktual.
Hal syang senada juga disampaikan anggota KPU lainnya T Muhammad Benyamin yang membidangi SDM dan Partisipasi Masyarakat,dinyatakan Benyamin pentingnya tugas, fungsi dan wewenang PPS,. Dimana tugas PPS membantu KPU dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, membentuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di desa dan kelurahan, melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan dan masih banyak lagi tugas, fungsi dan wewenang PPS.
“ Masa kerja ad hoc PPS ini yaitu tujuh bulan sebelum Pilkada berlangsung dan dua bulan setelah Pilkada berlangsung,” ujar Benyamin.
Bimtek ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Langkat, Ketua Agus Arifin, Adlina Sarah, Sopian Sitepu, T.M Benyamin dan Muhammad Khair,/ref
Komentar