Besok, KPU Langkat Tetapkan Paslon Pilkada Dalam Pleno Tertutup
halKAhalKI.com, Langkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat akan menetapkan pasangan calon Pilkada Langkat 2024 pada Minggu (22/9/2024) besok. Setelah ditetapkan, KPU Langkat akan menggelar tahapan secara maraton mulai dari pengundian nomor urut pasangan calon hingga masa kampanye Pilkada Langkat.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPU Langkat. Rapat pleno tertutup merupakan istilah atau tahapan yang diatur dalam regulasi KPU.
"Jam 14.00 wib rencananya. Tempat, kesepakatan kami tidak di publish," kata Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan kepada halKAhalKI.com, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (21/9/2024).
"Penetapan dalam pleno tertutup," tulis Dian Taufik lagi, menjawab halKahalKI.com.
Pada Pilkada Kabupaten Langkat kali ini ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU beberapa waktu lalu. Yakni pasangan Iskandar Sugito-Adli Tama Hidayat Sembiring dan Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti.
Komentar