Berdinamika RDP Ke 2 Portal Pasar 1, Komisi D Rekomkan Portal Harus Ada

Langkat, halKAhalKI.com | Komisi D DPRD Kabupaten Langkat tegaskan Portal pembatas bagi truk yang mengangkut muatan melebihi ketentuan tetap dipasang dan angkutan jalan (truk).harus sesuai tonase yang diijinkan demi menjaga jalan yang ada di Kabupaten Langkat.

Hal ini merupakan rekomendasi Komisi D DPRD Kabupaten Langkat dalam Rapat Dengar Pendapat terkait Portal di pasar 1 Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu.

Ketua Komisi D Sri Bana Perangin Angin menyatakan hal tersebut usai al RDP dipimpinnya dan dihadiri Sekretaris Komisi D Juriah dan anggota Edi Bahagia, Agus Salim, Sandrak Herman Manurung, Johan Wiryawan Bangun, Sucipto, Aidir Suahputra serta Polres Langkat diwakili Kasubagdal Ops AKP Halen Syaputra Ginting, Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Andri Siregar, Plt Kadis Perhubungan Jahasri Indo Jaya, Camat Wampu Syamsul Adha serta perwakilan masyarakat Wampu yang berlangsung di ruang Rapat Badan Pempentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Selasa (25/2/2020) sore.

"Terkait angkutan jalan harus sesuai tonase demi perbaikan jalan, portal tetap dipasang dan terkait galian C di Kecamatan Wampu kepada pihak.kecamatan untuk memberikan data kepada Komisi D DPRD Langkat baik yang memiliki ijin maupun yang tidak memiliki ijin," tutur Sri Bana kepada halKAhalKI.com.

Sebelumnya RDP telah digelar Komisi D, namun karena ketidak hadiran Kepala Dinas Perhubungan dan Camat Wampu RDP di tunda,Senin (17/2/2020).

Dalam RDP yang kedua kalinya dan dilaksanakan di ruang Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut, anggota Komisi D DPRD Langkat Edi bahagia menyatakan hilir mudiknya truk yang mengangkut galian C over tonase di kabupaten Langkat ditenggarai merusak jalan. "Yang membuat jalan rusak adalah mobil galian C yang keluar masuk, itu pengalaman saya di Sirapit,"sebut politisi Partai Golkar tersebut.

Ia juga meminta masyarakat tidak terpecah belah menyikapi persoapan portal di Pasar 1.

"Kuncinya masyarakat jangan saling menyalahkan di antara masyarakat jika ada preman ada pihak kepolisian kita serahkan serahkan pada mereka untuk menindaknya," sebutnya lagi.

Edi Bahagia juga meminta Portal tetap dipertahankan untuk menjaga infrastruktur jalan di Kabupaten Langkat.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...