Belia Melayu Langkat Sosialisasikan UU Ormas & Pilar Kebangsaan.

halKAhalKI.com - Tanjung Pura : Pengerusi Negeri Majelis Belia Melayu Negeri Langkat menggelar Sosialisasi Undang-Undang Ormas dan Empat Pilar Kebangsaan bagi delapan puluhan mahasiswa STAI JM Tanjung Pura yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga usai.

Kegiatan yang bertempat di aula kampus STAI JM Tanjung Pura tersebut dihadiri oleh Muhammad Aufa selaku dosen STAI JM Tanjung Pura dan Ketua Senat Mahasiswa yang merasa senang atas terselenggaranya kegiatan tersebut di kampus mereka.

FOTo : Pengetua Majelis Belia Agusma Hidayat memberikan piagam penghargaan kepda Affan Bey Hutasuhut Narasumber yang menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan dari sudut pandang Jurnalis Senior Nasional

Selain itu Mawardi Natsir, S.Sos,  M.Si yang mewakili Kesbangpol Pemkab Langkat yang juga sebagai Narasumber yang menyampaikan sekilas terkait undang-undang Ormas dan pentingnya pemahaman 4 Pilar Kebangsaan bagi para mahasiswa yang notabene merupakan kaum muda.

FOTO : Pengetua Majelis Belia Agusma Hidayat memberikan piagam penghargaan kepda Mawardi Natsir mewakili Kesbangpol Pemkab Langkat sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi UU Ormas dan 4 Pilar Kebangsaan

Tak hanya itu, Narasumber lainnya Affan Bey Hutasuhut selaku wartawan senior juga menyampaikan pengalamannya terkait 4 Pilar Kebangsaan dalam sudut pandang jurnalis dikarenakan beliau sudah melanglang buana mengelilingi daerah yang ada di Indonesia./Rel/red

Komentar

Loading...