Sumut Pilot Project Pemberantasan Korupsi
Basaria Panjaitan : Fokus KPK, Perijinan dan Pengadaan Barang/Jasa,
MEDAN, halKAhalKI.com | Ada beberapa provinsi di Indonesia, yang dijadikan pilot project dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di acara Diseminasi dan Diskusi Bersama Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK): Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), APIP, Sistem Merit, Manajemen Anti Suap dan MCP jaga.id, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (1/10/2019).
“Sumatera Utara menjadi salah satu pilot project pencegahan korupsi,” sebutnya, sembari berharap hal tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahkan, Sumut disebut menjadi salah satu pilot project upaya pemberantasan korupsi, yang dapat dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya.
Disampaikan juga, dalam Perpres 54/2018 tentang Stranas PK, disebutkan bahwa KPK merupakan salah satu unsur dalam Stranas PK, yang diperintahkan untuk memahami dan melakukan upaya pencegahan korupsi. Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi, sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur, dan berdampak langsung dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.