Banjir Pemukiman dan Lahan Warga Dampak Pengerukan 2 Perusahaan di RDP-kan DPRD Langkat

RDP Komisi D di ruang Banggar DPRD Langkat, Kamis (11/5/2023).

halKAhalKI.com, Langkat | Komisi D DPRD Langkat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam menyikapi persoalan banjir di pemukiman dan lahan warga yang diduga menjadi dampak pengerukan PT. Leong Ayam I Primadona dan PT. Bahruny, Kamis (11/5/2023).

Pemukiman dan warga yang terpapar banjir itu berada di kawasan Dusun V Kenanga Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura.

Dalam RDP tersebut Komisi D mengundang perwakilan masyarakat, Kepala Desa Paya Perupuk, Camat Tanjung Pura, BPBD Labupaten Langkat dan pihak PT. Leong Ayam I Primadona serta PT. Bahruny

Dalam RDP itu, perwakilan masyarakat mengatakan akibat kedua perusahaan yang pembuangan airnya masuk ke pembuangan warga, sangat berdampak kepada masyarakat sehingga warga sulit dan tidak bisa lagi untuk bercocok tanam.

“Dua tahun ini warga tidak bisa lagi bercocok tanam, seperti menanam cabe dan lainnya,” sebut salah seorang warga Dusun V Kenanga Desa Paya Perupuk yang hadir dalam RDP tersebut.

Dia pun berpendapat dalam RDP akibat tanggul yang terlalu tinggi yang dibuat perusahaan juga menjadi penyebab dusunnya banjir yang akibatnya tidak hanya di dusunnya, bahkan berdampak juga di Kecamatan Tanjung Pura dan Padang Tualang.

Sementara Kepala Desa Paya Perupuk Muhammad Syafri mengungkapkan, awalnya pihak pemerintah desa beranggapan debit air yang masuk ke pemukiman dan lahan warganya adalah hanya musibah, tetapi setelah ditelusuri dan mencari penyebabnya ternyata tidak murni musibah saja. Ia pun mengatakan tidak hanya satu desa saja yang berdampak akibat lingkupan yang dilakukan perusahaan, tetapi ada empat desa yakni Desa Paya Perupuk, Desa Pematang Tengah, Desa Serapuh ABC dan Desa Padang Tualang.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...