Bamsoet Usulkan Sistem Pemilu Campuran Proporsional Terbuka dan Tertutup, Emrus: Bagi Rakyat Sama Saja

halKAhalKI.com | Perdebatan soal sistem Pemilu proporsional daftar terbuka (open list representation) versus sistem proporsional daftar tertutup (close list representation) masih terus berlangsung
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan sistem proporsional tertutup adalah di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.
Bamsoet usulkan campuran terbuka dan teetutup
Sementara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet mengusulkan penerapan sistem Pemilu Campuran untuk mengakhiri perdebatan soal pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.
Menurut Ketua MPR RI tersebut, kedua sistem tersebut masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat.
Positif dan negatif proporsional terbuka - tertutup
Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya adalah para calon legislatif (caleg) harus bekerja keras untuk memenangkan hati rakyat sehingga dapat meningkatkan kedekatan antara caleg dan rakyat. Namun, sistem proporsional terbuka juga membuka peluang bagi politik uang yang dapat berujung pada kejahatan moral, sehingga hanya mereka yang memiliki modal besar yang dapat bersaing. Sementara caleg berkualitas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.
Komentar