Azis – Yatman kembali Ke KPU Antar Dukungan 55.542.

halKAhalKI.com - Stabat : Setelah sebelumnya pasangan Abdul Azis-Yatiman batal menyerah dukungan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati Langkat jalur perseorangan. Pasangan Abdul Aziz - Yatiman sekitar pukul 15.30 wib (Senin 27/11/2017) dengan diiringi relawannya yang didominasi kaum Ibu mendatanginya KPU Langkat.
Beberapa saat kemudian pasangan calon Abdul Azis dan Yatiman bersama puluhan relawannya meninggalkan Kantor KPU Langkat dan tidak kembali hingga Rabu 29/11/2017.
Paslon Bupati Langkat dan wakil Bupati Langkat Abdul Azis - Yatiman kembali mendatanginya Kantor KPU Langkat Rabu pagi (29/11/2017) untuk menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan sebanyak 55.542 dengan sebaran 20 kecamatan kepada KPU Langkat.
Syarat dukungan calon Bupati Langkat dan Wakil Bupati Langkat jalur perseorangan Abdul Azis dan Yatiman diserahkan keduanya langsung kepada Komisioner KPU Langkat Tengku Muhammad Benyamin.
Tengku Muhammad Benyamin kepada halKAhalki.com mengatakan,"berdasarkan dokumen yang kami terima dari paslon Abdul Azis dan Yatiman menyerahkan 55.542 dukungan calon perseorangan dengan sebaran di 20 Kecamatan di Kabupaten Langkat".
Lanjut Benyamin,"dan saat ini kami (KPU Langkat,red) sedang melakukan penghitungan atau verifikasi jumlah dukungan tersebut./ref