APDESI Nilai Bupati Deli Serdang Arogan, Ngadu ke DPRD Sumut

halKAhalKI.com, Medan | Pengurus Asosisasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumut mengadu ke DPRD Senin (12/5/2025) pagi. Hal ini buntut dari pemecatan Kades Paluh Kurau Yusuf Batubara oleh Bupati Deli Serdang ALT.
Kehadiran Sekretaris APDESI Sumut Hasan Basri didampingi beberapa pengurus APDESI dari beberapa kabupaten ini pun disambut hangat Pimpinan DPRD SUmut Ricky Anthony. Bahkan, politisi muda dari Partai NasDem ini kecewa atas kebijakan ALT memecat oknum kades tanpa alasan yang jelas.
Selain menyampaikan perihal pemecatan rekan mereka, APDESI Sumut juga menyampaikan aspirasi lainnya. Termasuk program-program positif jangka panjang di tingkat pedesaan.
Menanggapi hal ini, Ricky menegaskan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Karena menurutnya, pemberhentian kepala desa haruslah denga alasan yang jelas sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami akan segera tindaklanjuti. Pemberhentian kades juga harus merujuk pada Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Jadi, ya jangan suka-suka aja,” tegasnya.
Diinformasikan, Yusuf Batubara dipecat ALT usai Lebaran Idul Fitri 2025 yang lalu. Pemecatan ini dilakukan tanpa ada alasan yang jelas serta tanpa surat peringatan sebeleumnya. Bahkan, jauh dari pedoman yang tertuang dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengankatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Yusuf menilai, pemecatan dirinya terkesan dipolitisir. Karena, pada momen Pilkada lalu ia enggan berpihak ALT dan calon lainnya. Hal ini merupakan bentuk netralitasnya sebagai kepala desa untuk tidak terlibat politik.
Komentar