Apakah 2 Panwascam Hinai Bertugas pada Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Langkat Bungkam
halKAhalKI.com, Langkat | Terkait beredarnya video adanya 2 anggota Panwascam Hinai yang menerima beras berlogo dan bernomor urut salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.
Dan kedua anggota Panwascam Hinai tersebut, Bambang Irawan dan Harullah terdata pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja, nomor 08/KP.01.00/POK.JA/SU-10/05/2024.
Untuk mengetahui sikap dan keputusan Bawaslu Kabupaten Langkat terkait hal tersebut halKAhalKI.cm mengkonfirmasi Supriadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat dan mempertanyakan, apakah kedua anggota Panwaslu Hinai yang menerima beras yang karungnya bertuliskan nama dan nomor urut salah satu partai politik peserta Pemilu 2024, keduanya ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Hinai secara definitif (akan di SK-kan serta ikut dalam pelantikan yang akan datang) atau Bawaslu Langkat melakukan penggantian keduanya dengan calon yang lain.
Namun sayangnya, hingga saat ini konfirmasi terkait hal tersebut yang dikirimkan halKAhalKI.com melalui aplikasi perpesanan pada Kamis 23 Mei 2024 pukul 14.53 WIB tidak ditanggapi, Supriadi terkesan hanya membacanya. Hal ini terlihat dari notifikasi pada pesan di aplikasi itu, tertulis tanda centang berwarna biru, dibaca 14.53 (23/5).
Hal tersebut menjadi tanda tanya, apa yang tidak mau diungkapkan Ketua Bawaslu Langkat tersebut kepada jurnalis yang menghubunginya atau ada hal yang lain.
Komentar