halKAhalKI.com, Langkat | PT Kantor Pos Indonesia, melalui Kepala Kantor Pos Binjai memberi kemudahan bagi masyarakat di kabupaten Langkat dalam setiap pengurusan dokumen-dokumen penting baik itu pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga, STNK, Akte kelahiran, serta banyak lagi dokumen yang lainnya.
“Kami dari kantor pos cabang Langkat ingin membuka jasa pengantaran. Kami Antar sampai Rumah dan Masyarakat hanya menunggu di rumah dengan biaya antar Rp.7000 sampai Rp. 10.000 per sekali pengantaran dokumen,” kata Ruiman Kepala Kantor Pos Binjai kepada Plt Bupati Syah Afandin di Kantor Bupati Langkat, Senin, (13/32023).
“Harapan kami bapak Plt Bupati H. Syah Afandin, SH bisa membantu program kami kantor Pos Cabang Langkat untuk bisa berkerja sama dengan Kabupaten Langkat,” ucapnya lagi.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin, langsung merespon apa yang disampaikan Kepala Kantor Pos tersebut dengan langsung menelpon Kadis Dukcapil Kab Langkat agar segera menindaklanjuti kerjasama pengantaran dokumen kependudukan . “Jika kerjasama ini diwujudkan tentunya dapat membantu layanan kepada masyarakat secara efisien dan efektif,” ujarnya.
Syah Afandi juga menyampaikan pihaknya akan membantu dan mensuport program-program Kantor Pos Cabang Langkat, “saya rasa program ini sangat membantu serta memudahkan masyarakat kabupaten Langkat,” pungkasnya.
