Anggota DPRD Langkat Ditangkap Karena Sabu oleh BNN Terancam Di Pecat Partainya

halKAhalKI.com, Langkat - Terkait penangkapan IH (45) anggota DPRD Kabupaten Langkat dari partai NasDem bersama enam warga warga Kecamatan pangkalan Susu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penangkapan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di pesisir pantai timur di jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu,Minggu 19/8/2018.
Terkait ditangkap BNN kader Partai Nasdem tersebut,Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Langkat Ajai Ismail menyatakan menyesalkannya dan akan menunggu kepastian tertangkapnya IH.
Ajai juga menjelaskan dirinya ada menerima informasi tentang penangkapan tersebut yang diduga melibatkan anggota DPRD dari partainya.
"Masih dalam informasi kepastiannya ini masih terus saya hubungi, namun handphone yang bersangkutan, maksudnya (IH) belum juga bisa menyambung," ujarnya.
Kalau benar itu kadernya, akan dilakukan tindakan tegas, untuk itu mari kita tunggu kelanjutannya, namun handphone yang bersangkutan dihubungi tidak juga bisa terhubung.
"Saya akan menunggu kabar A1-nya (kepastiannya,red) tentang penangkapan anggota NasDem tersebut,"tutur Ajai Ismail kepada halKAhalKi.com.
"Dan saat kami terima informasi yang pasti kami DPD Partai NasDem akan mengajukan usul pemecatan IH," tegas Ajai Ismail Ketua DPD Partai Nasdem Langkat.
Dari informasi yang dirangkum halKAhalKI.com,diketahui penangkapan anggota DPRD Langkat bersama enam orang lainnya oleh BNN merupakan hasil pengembangan tertangkapnya 150 kg Sabu-sabu di Perairan Sei lepan wilayah hukum Polsek Pkl.Brandan.
Mereka yang ditangkap oleh BNN Pusat itu terdiri dari IH (45) anggota DPRD Langkat, warga Dusun II Bakti Desa Paya Tampak, US (43) Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak, HEN (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi Desa Sei Siur.
Selain itu juga turut diamankan HAM (47) berprofesi sebagai supir warga Desa Paya Tampak, YAN (40) bekerja sebagai wiraswasta warga Desa Pintu Air, IBR (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampakdan IAN (40) juga wiraswasta warga Desa Pintu Air,kesemuanya di Kecamatan Pangkalan Susu,
Dari informasi diketahui penangkapan dilakukan BNN terhadap tujuh orang laki-laki penduduk Kecamatan Pangkalan Susu dari boat penumpang yang berangkat dari dermaga Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu.
Dimana boat yang ditumpangi tujuh orang tersebut langsung merapat di dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X kelurahan Beras Basah. Penangkapan terhadap ketujuhnya merupakan pengembangan dari tertangkapnya 150 kilogram sabu-sabu di Perairan Sei Lepan Wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.
Ketujuh orang yang ditangkap BNN di Pangkalan Susu dikabarkan diboyong ke Aceh guna pengembangan penyidikan lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Kepala Badan Narkotika Nasional Langkat (BNN) Langkat AKBP Ahmad Zaini kepada jurnalis membenarkan ada petugas BNN yang turun ke Langkat dan melakukan penangkapan dan pengembangan kasus dari penangkapan sabu--sabu di wilayah hukum Langkat, yang diduga melibatkan warga Langkat./ref
Komentar