Masyarakat Paya Tusam Menolak

Aneh! di Langkat, Daftar PKD Bingai Lulus Administrasi PKD Pertumbukan Terpilihnya di Paya Tusam

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Langkat

halKAhalKI.com, Langkat | Menjelang Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat 27 November 2024 mendatang, ada peristiwa yang aneh dan sulit diterima nalar yang sehat.

Seorang calon Penwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mendaftar untuk kelurahan Bingai, berinisial MFS, Anehnya lulus seleksi administrasi PKD Pertumbukan. Dan Luar biasanya terpilih dalam seleksi sebagai PKD Desa Paya Tusam.

Hal tersebut mengundang penolakan warga Desa Paya Tusam, melalui tokoh masyarakat, Agama dan tokoh pemuda desa setempat, mereka menolak dan berharap terpilihnya MFS segera dibatalkan oleh Bawaslu Kabupaten Langkat.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Kabupaten Langkat, yang diterbitkan Bawaslu Kabupaten Langkat dengan nomor 016/KP.01.00/Pokja/SU-10/05/2024, MFS yang melamar untuk desa Pertumbukan kecamatan Wampu dengan nomor pendaftaran 19/KP.01.00/SU/-10.23.10/L dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Penolakan masyarakat Paya Tusam

Namun aneh dan luar biasanya, MFS dalam pengumuman Panwaslu Kecamatan Wampu, nama-nama terpilih anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam pemilihan serentak tahun 2024 nomor 003/KP.01.00/KSU-10.23/05/20024, dinyatakan terpilih menjadi PKD Paya Tusam.

"Kami menolak atas tepilihnya PKD desa Paya Tusam dikarenakan bukan penduduk desa Paya Tusam," kata Sugeng tokoh masyarakat di Paya Tusam.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...