Terjadi Lagi di Langkat, Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Anak Laki Laki Berkebutuhan Khusus Korban Nafsu Pria Dewasa

Tersangka Fr alias Rozi (34)

halKAhalKI.com, LANGKAT |Seorang anak laki laki berinisial A (14) warga Kecamatan Tanjung Pura yang berkebutuhan khusus menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang laki laki berinisial Fr alias Rozi (34) warga Jalan Sudirman No 12 A, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Informasi yang dirangkum menyebutkan A diiming imingi akan diberi uang Rp 1000 oleh Rozi, hingga akhirnya A berulangkali di sodomi Rozi. Perbuatan bejad Rozi terhadap korbannya akhirnya di ketahui warga setempat.

Warga yang curiga melihat gelagat aneh laki dewasa bernama Rozi tersebut menggandeng tangan korban ke sebuah gubuk di dekat kolam ikan yang berada disekitar pemukiman tersebut. Mencurigai gelagat Rozi kemudian warga tersebut menghubungi warga yang lain untuk bersama-sama menggerebek perbuatan bejad yang dilakukan Rozi terhadap A anak berkebutuhan khusus tersebut.

Agus salah satu Kepala Dusun di Tanjung Pura dimana peristiwa kejahatan seksual terjad ,kepada jurnalis Kamis (15/8/2019) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (11/8/2019) sekira Jam 11.15 WIB bertepatan Hari Raya Idul Adha. “Korban diajak ayahnya ke Masjid Al Munawarah untuk melihat penyembelihan hewan qurban. Biasanya, ayahnya jalan di depan, korban mengikutinya dari belakang. Pas sampai di Masjid, ayah korban tak mendapatinya di sekitar Masjid.Karena merasa cemas, ayah korban pulang ke rumahnya. Sampai di rumah korban pun tak terlihat,”ungkap Agus.

Selanjutnya 1 2 3 4