Alhamdulillah, Guru PAI Dapat Hibah APBD Langkat. Rp1,5 Juta per Guru
halKAhalKI.com Langkat | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menandatangani Nota Kesepakatan dan Hibah Program Pendidikan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui APBD Pemerintah Kabupaten Langkat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (7/9/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Langkat, Ainul Aswad juga menandatangani Nota Kesepakatan dan Hibah Program Pendidikan Guru PAI.
Dalam kegiatan ini, Plt Bupati Langkat berharap melalui dana hibah ini bisa meningkatkan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Langkat dengan tambahan Rp1,5 juta per Guru.
Kakan Kemenag Langkat menyampaikan di tahun 2022 ini, ada 100 Guru PAI yang mengajar di sekolah sekolah yang tersebar di 23 Kecamatan se Langkat akan mengikuti ujian sertifikasi Guru. Semua dana yang ujian sertifikasi Guru PAI ini ditanggung oleh Pemkab Langkat dengan total anggaran sebesar Rp500 juta.
Ainul mengatakan sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. "Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi peningkatan kompetensi Guru PAI Langkat melalui pendidikan profesi guru terhadap kurikulum merdeka belajar.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Pemkab dan Kemenag Langkat MA. serta Kabid PAKIS Pedidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Sumatera Utara, Muksin Batubara.
Komentar