Akhirnya Polres Langkat Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Santri, Orang Tuanya Apresiasi Kerja Polisi
halKAhalKI.com, Langkat | Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang berada di kawasan Padang Tualang, akhirnya diamankan petugas PPA Satreskrim Polres Langkat, Selasa (17/10/2023).
Terduga pelaku yang berinisial KM tersebut merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut dan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/8/2023).
Kronologis Polisi
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Hussein Simatupang dalam keterangan tertulisnya yang di terima halKAhalKI.com melalui Kepala Seksi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, menerangkan, bahwa pelaku perbuatan cabul atas Nama K, telah diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat pada hari Selasa tanggal 17 0ktober 2023.
Berita terkait:
Ustadz Terduga Lecehkan Santri di Ponpes akan Didamping Kemenag Langkat
Polres Langkat Periksa Anak Saksi dan Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes
Santri Korban Pelecehan Seksual Ngadu ke UPPA dan Polres Langkat
AKBP Faisal didampingi Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang memaparkan, bermula adanya pengaduan dari orang tua korban bernama A warga Kecamatan Sei Lepan bahwa anaknya yang bernama N umur 14 thn telah dicabuli oleh pelaku K
Kejadian ini, diketahui pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023. Pada saat A dihubungi oleh adik kandungnya yang mengatakan bahwa N yang merupakan anak kandung A telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh K. Dimana K telah mengelus-elus beberapa bagian tubuh N seperti tangan, punggung dan paha serta memegangi kaki N.
Komentar