Pilpres 2024
Akankah Cak Imin Tersangka?, Gagalkah Pencalonan Anies di Pilpres 2024

halKAhalKI.com | Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012, bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dan KPK menyatakan tak menutup kemungkinan memeriksa Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.
Berapa waktu lalu, di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023) Cak Imin resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Anies Bawesdan bakal calon Presiden, pada Pilpres 2024, mendatang.
Dari kedua peristiwa tersebut, di publik muncul berbagai spekulasi. Akankah Muhaimin Iskandar menjadi tersangka?. Lalu jika menjadi tersangka apakah akan ditahan KPK. Kemudian jika ini terjadi apakah membuat duet Anies-Imin, gagal?
Berita terkait:
- Besok Cak Imin Diperiksa sebagai Saksi Kasus Sistem Proteksi TKI di KPK
- Akankah Cak Imin Tersangka?, Gagalkah Pencalonan Anies di Pilpres 2024
“Bisa saja (Cak Imin) jadi tersangka dan ditahan KPK, jika punya bukti-bukti yang kuat. Karena hingga kini kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker atau dikenal kasus kardus durian juga belum ditutup oleh KPK. Saat ini telah ada tiga tersangka dalam kasus kardus durian yang diduga melibatkan Cak Imin,” ujar Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie kepada halKAhalKI.com, Rabu (6/9/2023).
Di katakan Jerry, dengan menjadi tersangka dan ditahan maka ada kemungkinan Cak Imin gagal menjadi cawapres mendampingi Anies di Pilpres 2024. “Ini sangat rawan bagi Anies karena akan kehilangan Cak Imin sebagai Cawapresnya,” ungkapnya.
Komentar